Murung Raya-Babinsa Koramil 1013-13/Sungai Babuat menghadiri musyawarah penyusunan Rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJM Desa) di Kantor Balai Desa Tumbang Bantian Kecamatan Sungai Babuat, Kamis (11/11/21).
Dalam rangka untuk mencapai target dalam pemerataan pembangunan desa. Sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,desa Tumbang Bantian Kecamatan Sungai Babuat mengadakan musyawarah desa penyusunan rencana pembangunan jangka menengah tahun 2021-2027.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah dokumen perencanaan untuk memuat rancangan kerangka ekonomi desa.Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2021-2027.Dalam musyawarah ini diharapkan bisa melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.Pemerintah Desa Tumbang Bantian bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Sertu Sumardi selaku Babinsa Desa Tumbang Bantian menyampaikan agar nanti dalam melaksanakan program ini tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,serta berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mendukung,mengawasi dan saling membantu program ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dirasakan seluruh warga Desa Tumbang Bantian.(Ard).