Kotawaringin Barat, – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari kegiatan cipta kondisi. Pemusnahan dilaksanakan pada Jumat,(20/12/2024) pagi di halaman Satlantas Polres Kobar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, serta unsur Forkopimda lainnya.
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan antara lain minuman keras (miras) botolan, narkotika jenis sabu, knalpot bising (brong), serta makanan kadaluwarsa yang membahayakan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kobar menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang akhir tahun.
“Kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kotawaringin Barat,” ujar AKBP Yusfandi Usman.
Pj. Bupati Budi Santosa turut menyampaikan apresiasinya kepada Polres Kobar dan pihak terkait yang telah berkolaborasi dalam menjaga keamanan menjelang perayaan besar.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memiliki dampak positif bagi masyarakat. Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, di antaranya miras dihancurkan menggunakan mesin compactor, sabu dilarutkan ke dalam air bercampur deterjen, knalpot bising dipotong menggunakan mesin gerinda, dan makanan kadaluwarsa dibakar hingga habis.
Lebih lanjut, Kapolres Kobar menambahkan bahwa operasi cipta kondisi ini bertujuan menekan gangguan ketertiban sosial yang sering meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kami berharap masyarakat dapat merayakan akhir tahun dengan aman dan nyaman. Terima kasih atas kerja keras seluruh personel dan dukungan semua pihak,” tutup Kapolres.
Dengan kegiatan ini, Polres Kobar menunjukkan keseriusan dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, menjelang momen pergantian tahun.(And)