Palangka Raya — Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) kembali mengadakan prosesi penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya pada Selasa, 14 Februari 2025. Penyumpahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PT Palangka Raya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., yang didampingi oleh dua hakim anggota.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya. Beliau mengingatkan agar para advokat senantiasa bekerja sesuai dengan Undang-Undang serta berpegang teguh pada Berita Acara Sumpah yang telah ditandatangani.

“Saya juga mengingatkan pentingnya memahami prosedur mediasi di persidangan serta ketentuan Perma No. 1 Tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan Restorative Justice (RJ). Ini menjadi amanah bagi para advokat untuk membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya di hadapan puluhan advokat muda yang disumpah.

Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. menekankan bahwa dirinya telah memberikan penguatan integritas kepada para advokat agar dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.

Ketua Umum P3HI, Habib Aspihani Assegaf, menyampaikan bahwa dalam proses pengajuan calon advokat untuk disumpah, P3HI selalu mengutamakan standar kualitas calon advokat.

“Kami memastikan standar dan kualitas yang tinggi dalam pengangkatan advokat, sehingga para pengacara P3HI dapat memberikan jasa hukum yang berkualitas serta mematuhi kode etik yang berlaku,” ujar Aspihani dalam wawancaranya, Selasa (14/1/2025).

Menurut Aspihani, penerapan kode etik menjadi kewajiban yang harus dipegang teguh oleh para advokat untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan profesinya.

“Saya atas nama pimpinan tertinggi P3HI mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Semoga membawa berkah dan manfaat bagi semua pihak,” tutupnya.