PALANGKA RAYA – 37 personel Polri Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng menjalani tes urine guna memastikan bebas dari narkoba, Selasa (14/1/2025) pagi.
Tes urine dilakukan mendadak sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di kalangan anggota Polri.
Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng AKBP dr. Anton Sudarto usai pelaksanaan apel pagi dengan cara acak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
AKBP dr. Anton Sudarto mewakili Kapolda Kalteng Irjne Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Kalteng untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan deteksi dini akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota.
“Tidak ada ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan narkoba. Kami berkomitmen memberantas narkoba, mulai dari lingkup internal,” katanya, usai meninjau pelaksanaan tes urine.
Tes urine ini juga merupakan wujud bahwa narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng harus bersih dari kontaminasi dampak narkoba.
“Alhamdulillah semua anggota yang diambil urinenya untuk dilakukan tes hari ini dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda mengonsumsi narkoba alias negatif. Polda Kalteng terus berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Skirining tes urine yang dilakukan kepada personel Polri Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng ini dilakukan dengan rapit test 7 Parameter (Meth, Amp, Mop, Coc, Benzo, THC dan soma) dengan hasil yang akurat. (Har/sam)