Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, meminta pihak eksekutif maksimalkan serapan Anggaran Belanja Modal pada semester kedua, karena serapan belanja modal pada semester I masih belum maksimal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Ariantho S Muler ST, MM “Dari hasil pembahasan realisasi anggaran semester I, pemerintah daerah menyampaikan secara keseluruhan serapan anggaran mencapai 42 persen, namun penyerapan yang maksimal pada belanja pegawai, sedangkan pada biaya hibah, biaya sosial dan biaya infrastruktur masih di bawah 20 persen”, ungkapnya ungkapnya di Tamiang Layang, Selasa, 27 Juli 2021.
Untuk itu DPRD mengingatkan eksekutif untuk mengejar sisa waktu enam bulan ini dengan bekerja kras agar program-program yang berkenaan dengan hajat hidup orang banyak seperti infrastruktur, pertanian, perkebunan, belanja sosial dan belanja hibah lebih dipercepat lagi penyerapan anggarannya.
Menurut Ketua DPD PKPI Bartim tersebut, serapan anggaran secara keseluruhan sebesar 42 persen memang terlihat cukup tinggi, namun DPRD tidak hanya melihat pencapaian global saja tetapi memilah bagian mana yang penyerapannya maksimal dan bagian mana yang belum.
“Jadi DPRD tidak melepaskan diri dari fungsi pengawasan dengan tetap memberikan saran dan masukan”, jelasnya.
Sesuai dengan Instruksi Presiden, lanjut Ariantho, seharusnya dalam kondisi pandemi seperti ini eksekutif mengoptimalkan pembiayaan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Harapan kami di DPRD ada keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja modal yang dapat menyentuh hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Ketua DPRD Nur Sulistio S. Pd. I menambahkan, terkait serapan anggaran penanganan Covid-19, dari pagu anggaran yang tercantum dan teranggarkan pada Belanja Tidak Terduga ( BTT) sebesar Rp 35 miliar, semester I terserap Rp 14,4 miliar, sehingga ada pagu anggaran yang belum terealisasi hingga saat ini sebesar Rp 20,6 miliar.
“Karena itu kami mendorong eksekutif agar menggunakan anggaran dengan tepat sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat”, tutur Sulistio.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bartim, Misnohartaku SE. M. Ec. Dev menjelaskan “Rendahnya persentase belanja modal atau belanja publik karena masih dalam proses”, jelasnya.
Seperti pemborong, tidak semua mau mengambil uang muka, mereka biasanya langsung ke tahap II, saat ini sebagian besar sudah cair, tinggal proses penyelesaian di review aktif.
“Eksekutif pasti berupaya mencapai target realisasi anggaran karena jika tidak mencapai target maka akan dikenai sanksi”, terangnya.
Pihaknya sudah beberapa kali rapat berkoordinasi dengan SKPD terkait percepatan realisasi anggaran, SKPD sudah kelar semua tinggal eksekusi, kalau uang tidak ada masalah, tinggal persyaratan administrasi dan kerja keras bersama untuk mencapai target, pungkasnya. (A.F)