Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melaksanakan sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Barito Timur.

Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha tersebut dilaksanakandi Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur, Rabu 8 September 2021.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui Kepala Dinas PMPTSP Berson, SP, MM dalam sambutanya mengatakan, ada beberapa masalah yang dihadapi UMKM di Barito Timur, utamanya yakni soal perizinan.

Disampingi itu kemampuan teknologi, kualitas sumber daya manusia (SDM), pemasaran, permodalan dan jejaring juga menjadi penghambat UMKM berkembang. Sebagai bentuk dukungan kemudahan berusaha bagi UMKM, Kepala Dinas PMPTSP meminta kepada setiap penanam modal (pelaku usaha besar) agar memiliki kemitraan dengan UMKM di wilayah usahanya. Sehingga UMKM yang ada di Kabupaten Barito Timur dapat menunjukkan perkembangan yang lebih baik lagi ke depannya.

“Guna memudahkan dalam pelayanan dan transparansi informasi publik, DPMPTSP Kabupaten Barito Timur telah mulai melaksanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha. Pelayanan ini terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang diawali pada tahun 2018 dengan diterbitkannya PP No. 28 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik – online single submission (OSS)”, tutur Berson.

Dipaparkan Berson,pelayanan perizinan terintergrasi secara elektronik – oss ini merupakan salah satu langkah inovasi dari pemerintah dalam mewujudkan pelayanan prima, yakni mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. Dengan OSS, para pengguna layanan dapat menggunakan layanan perizinan berusaha dimana saja dan kapan saja, tidak hanya terbatas ke kantor pemerintah, namun sudah dapat menikmati pelayanan perizinan berusaha dari rumah atau kantor masing-masing pelaku usaha.

Namun sayang, ujar Beerson, masih banyak para pelaku usaha yang belum memanfaatkan layanan perijinan berusaha tersebut. Ini mungkin disebabkan oleh para pelaku usaha belum tahu ada perijinan secara online tersebut.

“Ataupun sudah tahu tetapi belum tahu cara menggunakannya. oleh karena itulah sehingga pada kegiatan sosialisasi dan bimtek hari ini akan disampaikan bimbingan teknis OSS oleh narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan dengan bimtek OSS ini pelaku usaha dapat menggunakan aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) secara mandiri dengan baik,” harap Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Timur ini.

Melalui kesempatan itu, Berson berharap agar seluruh pelaku usaha besar maupun kecil dapat bergandengan tangan, bersama-sama untuk mewujudkan investasi daerah yang berkembang melalui kemudahan berusaha, baik itu kemitraan usaha maupun kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta ketaatan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal di kabupaten barito timur ini,” pungkas Berson.(Ahmad/wayan cakre-diskominfobartim)

By admin

Tinggalkan Balasan