Tamiang Layang – Pimpinan DPRD Barito Timur dan Kepala Daerah telah menadatangani berita acara persetujuan bersama penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2021.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna IX masa sidang III tahun 2021, Rabu, 15 September 2021.
Ketua DPRD Nur Sulistio menyampaikan “Persetujuan bersama tadi akan dijadikan sebagai dasar bagi eksekutif mengkonsultasikan ke Gubernur Kalteng untuk mendapat verifikasi dan evaluasi sehingga secepatnya dijadikan perda”, ucapnya kepada wartawan.
RancanganAPBD perubahan yang disetujui bersama merupakan penyesuaian kondisi riil di lapangan pada semester pertama tahun 2021, tambahnya.
“Itu yang menjadi dasar kita menelaah dan mengevaluasi sehingga di perubahan ini apa yang diprogramkan adalah kegiatan-kegiatan yang benar-benar bisa dicapai pada akhir tahun 2021,” jelas Sulistio.
Dirinya mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati di APBD perubahan sebab waktu yang singkat dan mendekati akhir tahun.
Menurutnya, dalam APBD perubahan juga dialokasikan dana belanja tak terduga atau BTT. Karena itu pemerintah daerah perlu mendengarkan dan melihat langsung kondisi di masyarakat terutama saat musim hujan tiba seperti sekarang yang diiringi curah tinggi yang menyebabkan terjadinya kerusakan-kerusakan infrastruktur yang berdampak kepada masyarakat.
Politisi Golkar tersebut melanjutkan, kita bisa melihat, baru dua hari hujan di Barito Timur beberapa titik sudah mengalami banjir karena itu pemerintah daerah dapat mempergunakan dana BTT itu untuk menanggulangi hal-hal yang tidak terduga.
“Tentunya kita harus sigap untuk benar-benar memperhatikan dan merespon kepentingan masyarakat saat terjadi bencana seperti pohon tumbang, banjir, jalan yang putus, longsor dan lain-lain”, pungkasnya. (A.F)