Tamiang Layang – Perkuat tata kelola dan menggali sumber yang dapat bermanfaat serta mengembangkan ekonomi kerakyatan agar dapat bersaing dalam menyiapkan diri sebagai penyangga Ibu Kota kedepan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, terus mengevaluasi dan berupaya melakukan pembenahan untuk lebih maksimal dalam management administrasi dan pemberdayaan.
Hal tersebut menjadi agenda penting Pemkab Bartim untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang dibahas dalam rapat bersama jajaran Pemkab Bartim dengan melibatkan Kepala SKPD terkait, pelaku UMKM dan beberapa elemen masyarakat yang menhadi peserta rapat pada Zoom meeting di masing Kantor, Kamis (16/09/2021).
Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, SE,.MM, yang memimpin pada kegiatan tersebut memaparkan bahwa sistem ekonomi yang diterapkan sangat mempengaruhi bagaimana kekuatan dan kondisi ekonomi di Bartim dengan konsep tentang sistem ekonomi yang bisa diterapkan dan disampaikan masing-masing Dinas, Kecamatan juga Desa
Dan dalam penyampaian tersebut dapat memilih mana sistem ekonomi yang tepat sesuai kondisi wilayah kecamatan atau Desa setempat.
“Sebagai tambahan pengetahuan perlu juga kita mengetahui terlebih dahulu apa saja yang menjadi bahan pertimbangan ketika ingin memilih sebuah sistem ekonomi untuk diterapkan sevagai bahan pertimbangan,” ucap Bupati.
Orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini menjelaskan, bagaimana sistem kepemilikan terhadap sumber daya dan faktor-faktor produksi kususnya di kabupaten Bartim.
“Dinas Instansi terkait serta aparatur Desa ikut serta, untuk berperan dalam merencanakan, mengatur, dan mengarahkan kegiatan perekonomian masyarakat serta secara umum dilakukan bimbingan dan pembinaan,” jelas Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, dengan adanya pengertian sistem ekonomi kerakyatan, sifat sistem ekonomi, kerakyatan, sasaran pokok sistem ekonomi kerakyatan, juga prinsip ekonomi kerakyatan lenjadi peran Pemerintah.
“Mendefinisikan ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi yang menjadi pondasi bagi kehidupan masyarakat lokal dalam empertahankan kehidupannya, dikembangkan berdasarkan pada keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam mengelola kesejahteraan kehidupan serta lingkungan,” terang Bupati.
Dirinya juga berharap sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya
Ekonomi rakyat sendiri merupakan kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh rakyat dengan pengelolaan berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya.
“Tergantung pada apa saja yang dapat mereka kerjakan dan bidangi sehingga aktivitas ekonomi tersebut kemudian diwujudkan dengan munculnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tiga sektor, yaitu, primer, sekunder, dan tersier,” harap Bupati.
Dinetahui, bahwa sektor primer yang dibidangi UMKM meliputi pertanian, perikanan, dan peternakan. Sementara sektor sekunder meliputi pengolahan pasca panen, industri makanan, juga usaha kerajinan tangan.
Sedangkan pada sektor tersier, UMKM dapat membidangi beragam kegiatan perdagangan dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Adapun tentang koperasi badan usaha menjadi salah satu ciri sistem penunjang ekonomi kerakyatan juga untuk penunjang membangun wilayah kecamatan dan Desa-desa. Ekonomi kerakyatan salah satu tujuan yang berlandaskan pada ideologi dan budaya bangsa, yaitu Pancasila dan gotong royong.
Meski gagasan-gagasan tentang ekonomi kerakyatan telah diungkapkan dan di sampaikan oleh masing-masing dinas instansi terkait, akan tetapi penerapan ini baru dilakukan dan belum final dalam artian kita akan mengadakan pertemuan ke dua kalinya nanti untuk di kemudian hari akan kita agendakan.
“Perlu diketahui, sistem ekonomi kerakyatan sejatinya merupakan sebuah sistem yang bertujuan untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera. Sistem ekonomi ini juga bersifat terbuka, berkelanjutan, dan mandiri,” ungkap Bupati.
Oada kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan dengan cara keterbuka melalui sistem zoom meeting ini masing-masing dinas instansi terkait harus dapat dipastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menjalankan usaha dan memiliki akses terhadap sumber daya yang tersedia dan berkelanjutan.
“Artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dapat terus berlangsung tanpa mengorbankan masa depan dan masyarakat sendiri dalam skala yang lebih luas dan masyarakat melakukan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia dan fokusnya guna untuk mencukupi kebutuhan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)