Tamiang Layang – Pemerintah Daerah (Pemda) Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, harapkan adanya MoU PDAM dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, mampu meningkatkan pelayanan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Panahan Moetar Sekda saat menghadiri penandatanganan MoU atau nota kesepakatan antara Kejari dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Timur tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di kantor Kejaaksaan, Selasa 21 September 2021
“Dengan adanya MoU PDAM dengan Kejaksaan, kita berharap Kepala Kejaaksaan dan jajarannya bisa membantu secara maksimal sehingga PDAM akan lebih baik kedepannya”, ujar Sekda
Bukan hanya menjadi baik, bahkan memperoleh keuntungan dan bisa menjadi kontribusi bagi pemerintah daerah, lanjutnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur dan jajarannya
“Inilah salah satu upaya kita agar PDAM bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya. (A.F)