Tamiang Layang – Pemerintah Daerah (Pemda) Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, harapkan Camat dan Kepala Desa bisa menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur dalam pendampingan pengelolaan Dana Desa (DD)
“Saya berharap kepada camat Karusen Janang bisa mendorong kepala desa diwilayahnya untuk bisa melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan, terkait pendampingan pengelolaan Dana Desa”, tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Panahan Moetar saat menghadiri penandatanganan MoU anyata Kejari dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Selasa 21 September 2021.
Dengan adanya kerjasama tentu mereka bisa memberikan pendampingan dan masukan bagi kepala desa, mungkin selama ini kesannya para kepala desa agak takut dengan Kejaksaan.
Menurut Sekda, MoU antar pihak kecamatan dan kejaksaan saat ini di Barito Timur baru ada dua kecamatan, yakni kecamatan Pematang Karau dan kecamatan Karusen Janang.
“Justru dengan adanya MoU dengan pihak Kejaksaan bisa memberikan masukan dan arahan agar tidak terjadi kesalahan pada pengelolaan Dana Desa”, pungkas Sekda. (A.F)