Tamiang Layang – DPRD Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian penadapat akhir Kepala Daerah atas Nota Keuangan dan Rancang Peraturan Daerah (Raperda) Barito Timur tentang Perubahan APBD tahun 2021.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua I, Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II, Depe serta diikuti oleh anggota DPRD lainnya baik secara langsung maupun melalui daring, sedangkan dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Jajarannya, Kamis 30 September 2021.
Ketua DPRD Nur Sulistio usai memimpin rapat paripurna menyampaikan “Paripurna hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, setelah melalui proses yang cukup panjang”, turur Sulistio kepada wartawan.
Dari rapat Banggar, rapat Komisi bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan terakhir kemaren rapat kerja tuntas.
Dilanjutkanya, tadi sudah kita paripurnakan, sesuai dengan ketentuan paling lambat tujuh hari dokumennya akan kita serahkan ke Pemda untuk ditindaklanjuti.
“Ada beberapa penyesuaian anggaran, itu merupakan upaya kita bersama untuk merencanakan pengguanaan anggaran yang efesien sesuai dengan kondisi dan keadaan di Barito Timur”, pungkas Sulistio. (Ahmad Fahrizali).