Sultra,Kantor Badan Kesbagpol Provinsi Sultra,Salah Satu Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Hal Ini LPMT SULTRA (Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara) Telah Resmi Mendaftar SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Yang Langsung Di Daftarkan Oleh Ketua Umum,Penasehat/Pembina,Pengurus LPMT SULTRA.Senin 08/11/2021,
Kepada Awak Media,NURLAN
Selaku Ketua Umum LPMT SULTRA Mengatakan “Mengenai Pendaftaran SKT Lembaga/Ormas Ke Badan Kesbagpol Adalah Kewajiban Bagi Setiap Lembaga/Ormas Kepada Pemerintah Dan Juga Menjadi Salah Satu Bentuk Ketaatan Lembaga Kami Dalam Hal Ini LPMT SULTRA Kepada Peraturan Pemerintah ” Tutup Nya NURLAN
Dan Di Tempat Yang Sama,HAMDANI Selaku Kabid.Ketahanan Ormas,Seni Budaya Dan Ekonomi Kesbagpol Prov.Sultra, Mengatakan ” Keberadaan Ormas Sangat Di Butuhkan Pemerintah Dalam Rangka Eksistensi Kemitraan Dan Ikut Serta Berpatisifasi Dalam Pembangunan Daerah Sultra ” Ucap Nya,HAMDANI
Lanjut Mengatakan “Oleh Karena Itu Ormas Yang Dibetuk Oleh Masyarakat Harus Mengurus Legalitasnya Baik Melalui Kementerian Ham Maupun Melalui Menteri Dalam Negri Berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Melalui Kesbangpol Bidang Ketahanan Ormas Prov.Sultra Dan Menjalankan Organisasi Berasaskan AD Dan ADRT Nya,Seperti Ormas LPMT SULTRA Inilah Salah Satu Contoh Baik Bagi Ormas Yang Belum Punya Legalitas Dari Pemerintah” Tutup Nya,HAMDANI.(Rilis)