BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi Selasa, 09 Nopember 2021 menerima kunjungan Kompirasi Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD Tahun 2018-2023 DPRD kabupaten Probolinggo.
Rombongan wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus Raperda RPJMD Kab. Probolinggo diterima anggota dewan Banyuwangi, Marifatul Kamila.
Menurutnya, kehadiran Pansus DPRD kabupaten Probolinggo adalah untuk mempelajari pembahasan Raperda RPJMD dan Raperda tentang PDAM.
“Pansus DPRD probolinggo sharing pembahasan RPJMD” ucap Rifa panggilan akrab anggota Komisi I DPRD Banyuwangi.
Rifa menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026 sudah disahkan menjadi Peraturan daerah atau Perda pada bulan Agustus 2021 yang lalu.
Raperda RPJMD itu telah melalui proses yang panjang. Penyusunan rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui empat pendekatan, yakni pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan top down dan buttom up, serta pendekatan politik.
“Melalui empat pendekatan tersebut, RPJMD diharapkan menjadi lebih berkualitas sehingga secara konsisten dapat dilaksanakan, dan dilaporkan capaian kinerjanya setiap tahun,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi pemerkosaan RPJMD, dilakukan penyesuaian. Pertama, penyesuaian target capaian indikator kinerja utama tahun 2022 sampai 2026. Khususnya terkait dengan pertumbuhan ekonomi.
Sementara Ketua Pansus Raperda RPJMD DPRD kabupaten Probolinggo, Supoyo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi untuk menerima proposal untuk mempelajari rancangan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD.
Reporter : Wawan
Editor : Bagus
Sumber : Website DPRD