Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Kepolisian Resor(Polres) Barito Timur(Bartim) melaksanakan Patroli Blue light demi mempertahankan Zona hijau.

Bersama anggota melaksanakan patroli malam pada rawan terjadinya kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan . Selasa dini hari (09/11/2021) .

“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan lainnya,” ucap salah satu tokoh agama

Dalam pelaksanaan patroli blue light Polres Bartim juga menyempatkan untuk berhenti di tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di wilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.(pm)

By admin

Tinggalkan Balasan