BARITO UTARA – Babinsa Koramil 1013-04/Benangin dan perangkat desa desa Rakitan Kec. Teweh Timur mengawal perangkat desa dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa melaksanakan pelacakan dan pengukuran tapal batas desa antara Desa Benangin yang Berbatasan dengan Desa Benangin I, Benangin V dan Desa Muara Wakat Kec. Teweh Timur, Kamis (11/11/21).
Danramil 1013-04/Benangin Lettu Inf Zinal mengatakan Babinsa wajib melaksanakan pendampingan Pelacakan dan Pengukuran tapal batas ini merupakan hal yang sangat penting, hal ini harus dilaksanakan guna dikemudian hari tidak menimbulkan masalah tentang batas wilayah Desa,” terangnya.
Dilaksanakanya pelacakan dan pengukuran tapal batas ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan ketiga Desa, sehingga sepakat untuk dilakukan penetapan yang akurat di perbatasan Desa Benangin I, Desa Benangin V dan Desa Muara Wakat
Dengan harapan setelah pengukuran ini tidak ada kecemburuan sosial antar Desa tentang masalah Tapal Batas Desa kedepannya, Babinsa sangat dibutuhkan dalam kegiatan di desa dan terjun langsung bersama masyarakat,” tutupnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teweh Timur, Babinsa Teweh Timur, Babhinkabtibmas Polsek Teweh Timur, kepala desa Benangin I, Benangin V dan Muara Wakat, ketua Bpd Desa Benangin 1, Benangin V dan Muara Wakat, serta Dinas pertanahan.(Ard).