Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar akan menggelar pemilihan Kepala Desa periode 2021-2027 di 51 Desa pada tanggal 17 November 2021 mendatang.
Saat ini tengah melakukan tahapan pemilihan Kepala Desa, mulai dari pendaftaran, penetapan calon, pencabutan nomor urut serta kampanye pemaparan visi-misi calon. Dalam pelaksanaan pentahapan tersebut sudah terjadi aksi protes dilakukan oleh pendukung calon Kepala Desa.
Komandan Kodim 1426/Takalar , Letkol Czi Catur Witanto, S.I.P, M.Si.,M.Tr (Han) saat mengumpulkan anggotanya di Aula Makodim 1426/Takalar menegaskan “Jaga Netralitas”. Tidak ada personel Kodim 1426/Takalar yang memihak kepada salah satu calon Kepala Desa sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004, “TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”. Sabtu (13/11)
Tugas kita sebagai aparat teritorial, membantu kepolisian dan stakeholder terkait mengamankan pelaksanaan pilkades agar berjalan dengan aman dan lancar. Tandas Dandim
Menurutnya, seluruh pendukung calon Kepala Desa akan memperlihatkan kekuatan pendukung masing-masing sehingga dapat memicu kerawanan perselisihan antar pendukung masing-masing calon. Untuk itu tetap perhatikan faktor keamanan.
Dandim Takalar juga menekankan agar seluruh personel Kodim 1426/Takalar agar menghindari pelanggaran sedikitpun dan juga senantiasa menjaga keharmonisan dalam berumah tangga.
Sebelum mengakhiri Jam Komandan, Dandim Takalar mengingatkan untuk tetap menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksin Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Laporan : Sahabuddin Jaya