Palangka Raya – Polresta Palangka Raya – Mendapati informasi terjadinya kebakaran di Jalan Kruing Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Pahandut AKP Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripta Talenta mengatakan usai mendapatkan informasi terjadinya kebakaran yang terjadi di Jalan Kruing, Kelurahan Panarung, Anggota Polsek Pahandut segera mendatangi lokasi kejadian yang mana kedua rumah tersebut merupakan rumah milik ibu Lia dan Ibu Rustam.

“ Berdasarkan dari keterangan dari sejumlah saksi, dalam kejadian kebakaran ini ada 2 buah rumah yang terkena dampak kebakaran yang mana tititk api berawal dari rumah ibu Lia pemilik rumah dan menjalar kerumah ibu Rustam untuk rumah ibu lia dengan ukuran kurang lebih 14 x 7 Meter dengan bangunan kayu rusak 90 persen dan yang menjalar rumah ibu rustam dengan ukuran bangunan 15 x 4 meter dengan bangunan semi beton kerugian sementara diperkirakan kurang lebih 250 juta dan kebakaran dugaan sementara arus pendek listrik,”jelasnya, Senin (15/11/2021) sore.

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.30. wib atas bantuan 2 buah mobil damkar Kota Palangka Raya dan kurang lebih sekitar 6 buah mobil swadaya damkar,”tambahnya.

Personil Polsek Pahandut yang berada dilokasi usai api dipadamkan melakukan pencatatan identitas korban dan keterangan saksi-saksi serta memasang garis police line. (Tc)

By admin

Tinggalkan Balasan