Jakarta–Kordinaror LAKSI Azmi Hidzaqi mengatakan mendukung pelaksanaan operasi zebra yang di laksanakan oleh jajaran ditlantas Polda Metro Jaya yang di gelar selama 14 hari, mulai hari ini pada tanggal 15 s/d 28 November 2021. Kami juga mengapresiasi kinerja dirlantas Polda Metro Jaya yang di nilainya cukup berhasil dalam membangun kepercayaan publik di wilayah hukum Polda Metro Jaya, beliau kerja keras dan terus melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Senin 15/11/2021
Dirlantas Polda Metro Jaya di nilai terus melakukan pembenahan terhadap jajarannya agar tidak melakukan banyak pelanggaran disiplin dan etik dalam melaksanakan tugas di lapangan, beliau tegas dalam mengintruksikan jajaran di bawah agar selalu mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam melakukan tugas.
Kepolisian berperan penting dalam membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat, serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu setiap polisi lalu lintas di tuntut agar lebih profesional, dalam melakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan, maka dari itu dengan adanya pelaksanaan program operasi zebra 2021 di harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan berlalu lintas di masyarakat.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021. Salah satunya adalah penggunaan rorator dan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan peruntukannya, selain itu juga penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan masih menjadi prioritas, Kemudian, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai. Dirlantas akan melakukan pengecekan terhadap kendaran-kendaraan yang selama ini gunakan pelat nomor khusus maupun rahasia akan periksa di lapangan apakah memang ada STNK nya atau masang-masang sendiri, pelanggaran kebijakan ganjil genap, penggunaan knalpot bising serta pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Seperti melawan arus, speeding pelanggaran jalur Transjakarta,”
Kami mendukung langkah dirlantas Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmascar Lantas dengan melibatkan berbagai komponen serta menggalang kerja sama dengan seluruh stakeholder, kami yakin mengatasi persoalan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan lalu lintas dengan tuntas.
Dirlantas Polda Metro Jaya telah memetakan ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan TB Simatupang, Jalan Raya BKT, Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Letjen S Parman, Jalan Roxy Mas Pertokoan, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Gunung Sahari
Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia
Editor : Sahabuddin Jaya