MUARA TEWEH – Dalam upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaanya, Anggota Kodim 1013/Mtw bersama dengan aparat gabungan gencarkan sosialisasi dan operasi yustisi terkait penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di Jalan Pramuka Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, selasa (16/11/2021).
Pasi Ops Kodim 1013/Mtw Kapten Inf Trio Pramono mengatakan, sebagai bentuk efek jera, dalam kegiatan tersebut juga mengenakan sanksi dan tindakan kepada masyarakat yang kedapatan sengaja tidak menerapkan prokes yaitu tidak menggunakan masker atau tidak memakainya dengan benar.
“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan trotoar serta sanksi fisik berupa push up. Hal ini dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,”ujar Pasi Ops.