Aceh Timur – Anggota Koramil 21/Madat Kodim 0104/Aceh Timur beserta Polsek Madat dan petugas kesehatan yang tergabung dalam Tim satuan tugas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 menggelar operasi yustisi dalam penegakan disiplin pemakaian masker kepada pengguna jalan tepatnya di Desa Madat, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (16/11/2021).
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas gabungan melakukan razia masker, pemeriksaan kartu vaksin dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang disiplin menjalankan protokol kesehatan pada saat beraktifitas, adapun sasaran dan titik lokasi yaitu jalan lintas keluar masuk Kecamatan Madat.
Serda Zulfansyah menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini rutin dilakukan bersama dengan Polri dan Instansi terkait serta memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kecamatan Madat.
“Selain merazia penggunaan masker kita juga melakukan himbauan tentang disiplin Prokes serta memberikan masker geratis kepada warga yang melintas yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ujar Serda Zulfansyah.
Ditempat terpisah Danramil 06/Madat Kapten Inf M. Irwansyah membenarkan bahwa ada kegiatan operasi yustisi yang digelar di Kec. Madat, kegiatan ini digelar oleh petugas gabungan terdiri dari anggota Koramil, Polsek dan Petugas kesehatan dari Puskesmas Madat sebagai upaya kita melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Madat.
“Kita bersama instansi terkait akan terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu waspada meski sudah di vaksin belum tentu terhindar dari Covid-19, jadi perlu diimbangi dengan disiplin Prokes,” tegasnya.(zainal /Sudir).