Palangka Raya – Polresta Palangka Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan mediasi terhadap warga binaannya yang bersengketa.
Hadir dalam kegiatan tersebut diataranya Lurah Menteng Rosalinda Rahmanasari, Kasi kesos kel.Menteng indri karina siun, Kasi pemerintahan Kel.Menteng, Bhabinkamtibmas kel.Menteng Aipda Toha serta warga yang bersengketa.
Aipda Toha Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng menjelaskan kegiatan mediasi ini adalah untuk mencari akar permasalahan dan menyelesaikan lewat jalur musyawarah dengan di fasilitasi oleh Bhabinkmtibmas,ketua RT dan lurah Menteng.
“Dalam kegiatan tersebut pihak kelurahan menteng dengan di dampingi oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Menteng,melakukan pengukuran sesuai surat masing masing antara Mila dan Thomas yg menerima kuasa dari Niko dan setelah di adakan pengukuran tanah milik niko dari as jalan jl.Menteng III oleh pihak kelurahan menteng,hasil pengukuran tanah milik Niko kelebihan 7 Meter dan jl.menteng 2 ujung Perum KPR BTN terlanjur di bangun dan di tembok oleh tukang Niko dan tanah Mila setelah di adakan pengukuran dari as jl.menteng 1 sudah sesuai ukuran.l sertifikat,”jelasnya, Rabu (17/11/2021) pagi.
“Hasil mediasi pihak Thomas selaku penerima kuasa dari Niko akan melakukan koordinasi dengan BPN dan akan turun kembali dengan pihak BPN kota palangkaraya,untuk lebih meyakinkan kembali apakah ada Fasum jalan umum di jl.menteng 2 ujung tersebut sesuai dengan serfikat tanah,”tutupnya. (Tc)