Anggota Koramil 1005-07/Alalak Serda Hairullah telah Melaksanakan Penerapan Protokol Kesehatan dan Meningkatkan Pelaksanaan giat PPKM Mikro Serta Sosialisasi Peraturan Bupati Batola No.54 TA.2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Percepatan Penanganan Covid-19 Serta Gakplin di Kec. Alalak Kab.Batola.Jum’at(19/11/2021)

Peran tersebut ditunjukan dengan pengawasan serta pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) diwilayah binaan.
Kehadiran Babinsa Serda Khairullah dapat juga menjadi agen pencegahan, pendeteksian dan penanggulangan serta penanganan terhadap pasien Covid-19 bersama Bhabinkamtibmas serta Dinas Kesehatan, dalam istilah penanganan Covid saat ini yaitu Tracer.

Babinsa juga siap menjadi motivator dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di masyarakat. Seperti yang dilakukan Praka Muarif Babinsa Koramil 1005-07/Alalak yang rutin melaksanakan patroli dialogis bersama unsur terkait lainnya dengan sasaran ditiap Posko PPKM Mikro tingkat RT/RW setempat.
“Kita selalu melaksanakan patroli rutin tiap harinya, untuk mengedukasi dan memotivasi warga, supaya jangan kendor dalam penerapan protokol kesehatan,” jelas Serda Khairullah”.

Lanjut dikatakan oleh Serda Khairullah dirinya akan berperan maksimal dalam PPKM Mikro di wilayah binaannya. “Ayo bersama kita perangi penyebaran Covid-19, kita harus sama-sama peduli, penyebaran virus ini,” Tegas Babinsa.
“Keamanan dan keselamatan warga adalah yang utama dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Maka sudah saatnya, kita terus mengingatkan warga untuk menjalankan 5 M,” tutupnya.(Pendim 1005)

By admin

Tinggalkan Balasan