BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Anggaran (KUA-PPAS APBD) tahun 2022, Selasa malam,16 Nopember 2021 lalu.
Rapat paripurna kesepakatan KUA-PPAS APBD2022 ini dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made I Made didampingi tiga wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H. Sugirah, Sekretaris kabupaten (Sekkab), H. Mujiono beserta jajarannya.
Wakil Ketua DPRD, selaku pimpinan Badan anggaran, Ruliyono saat membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2022 menyampaikan, dalam pembahasan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022, antara Badan Anggaran DPRD Tim Pemerintah Daerah dapat kami menyampaikan garis besar rangkuman hasil pembahasannya adalah sebagai berikut.
Bahwa prioritas daerah telah ditetapkan menjadi dua jenis prioritas yaitu, prioritas karena wajib dengan sendirinya, serta prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan.
Adapun Prioritas karena wajib dengan sendirinya meliputi 4 ( Empat ) urusan yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan Umum, Urusan Pemerintahan.
Sedangkan Prioritas pendukung strategi pembangunan untuk tahun 2022 dibagi menjadi 4 (empat) fokus yaitu, Percepatan penyediaan infrastruktur penunjang yang beririsan dengan kawasan trategis nasional, Menguatkan kemandirian produktivitas ekonomi lokal pariwisata dan pertanian untuk menjangkau skala internasional.
Selanjutnya transformasi digital dalam rangka percepatan pelayanan publik, kemudahan perizinan dan fleksibilitas, Inovasi layanan dasar dan kesehatan untuk meningkatkan SDM yang berkarakter dan berdaya saing.
“Itulah poin-poin penting rangkuman hasil pembahasan penyusunan dokumen prioritas anggaran anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022,” ucap Ruliyono dihadapan rapat paripurna.
Maka proyeksi struktur APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 mengalami penurunan menjadi sebesar. 2.950 triliun, dibandikan tahun 2021 sebesar Rp. 3,06 trilun.
“ Berikut rinciannya, Penmdapatan Asli Daerah sebesar Rp. 534 miliar lebih,disbanding tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 6 persen, Pendapatan transfer sebesar Rp. 2.404 triliu naik sebesar 4,12 persen dibanding tahun 2021 dan Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 11,9 miliar atau turun sebesar 91,06 persen ,” jelas Ruliyono.
Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.2.906 triliun mengalami penurunan sebesar 7,75 persen disbanding tahun 2021 sebesar Rp. 3.216 triliun
Sedangkan Pembiayaan Netto dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 sebesar Rp. 16 miliar, mengalami penurunan sebesar 91,11 persen jika dbandingkan pembiayaan Tahun 2021 yaitu sebesar Rp179,8 milyar.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi.Dan antisipasi terhadap masalah yang masih memungkinkan serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
Sekali lagi saya sampaikan terima kasih khususnya kepada Badan Anggaran dan Komisi-Komisi yang telah membahas secara intensif,memberikan koreksi dan masukan terhadap dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini , “
“Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini berlangsung cepat dan sangat dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, persamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi KUA-PPAS APBD Tahun 2022,” pungkas Bupati Ipuk Fiestiandani.
Penulis : Wawan
Sumber : Website DPRD