BANYUWANGI, Indonesiaexpres.co.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna denga agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna tetap menerapkan protokol kesehatan Wakil Ketua DPRD,M.Ali Mahrus didampingi Ruliyono. Hadir Bupati Banyuwangi,Ipuk Fiestiandani,Wakil Bupati,H Sugirah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab),H.Mujiono beserta jajarannya.
Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota keuangan RAPBD Tahun 2022 menambahkan, Sesuai dengan amanat konstitusi, RAPBD Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya merupakan rangkaian dari proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan fokus pada pemulihan pemulihan ekonomi serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel., “ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna, Senin,22 November 2021.
pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi sebesar 4,27 – 5,29 persen. yang selaras dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 yang diperkirakan pada kisaran 5,0 persen.
Inflasi tetap terjaga pada tingkat 3 persen dan Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.350 per Dolar AS. Dan Pemerintah Daerah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan dengan menjaga kewaspadaan terhadap Covid-19 yang masih sangat dinamis.
Bupati Ipuk Fiestiandani juga menegaskan,dampak dari pandemi menyebabkan perekonomian nasional turun sehingga penerimaaan negara turun, dan transfer dana kepada daerah turun.
Maka tidak sedikit daerah meminjam dana pihak ketiga yang bisa mencapai ratusan milyar rupiah untuk menjaga keamanan keuangan daerahnya.
“Alhamdulillah, syukur kita, kondisi ini tidak sampai terjadi di Banyuwangi. Ini karena kita benar-benar memilih skala prioritas dalam perencanaan anggaran, di tengah terbatasnya fiskal daerah,” tegasnya.
Dalam nota keuangan RAPBD Tahun 2022, Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 2.950 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditagetkan sebesar Rp. 483,7 miliar, Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 2.404 triliun dan Pendapatan lain yang sah direncanakan sebesar Rp. 63,2 miliar.
“Komposis belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp. 2.996 triliun,” ucap Bupati Ipuk.
Sementara di sisi belanja, permasalahan utama yang timbul adalah tingkat kebutuhan yang tidak sesuai dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah sehingga meningkatkan besaran belanja daerah perlu disusun secara selektif sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran.
Adapun komposisi Pembiayaan Daerah pada btahun 2022, Penerimaan Pembiayaan Daerah, direncanakan diterima sebesar Rp. 25 milyar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah, sebesar Rp. 9 milyar yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam program Hibah Air Minum Perkotaan (AMP) Tahap III.
Usai membaca nota keuangan APBd Tahun Anggaran 2022, rapat paripurna dewan dinyatakan selesai dan ditutup.
Penulis : Wawan
Sumber : Website DPRD