Tamiang Layang – Dalam rangka menuju kebiasaan baru Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur ,Polda Kalteng melaksanakan penyemprotan desinfekan,minggu (21/11/2021).
Penyemprotan dan pembersihan mako ini dilaksanakan di Mako dan seluruh ruang kerja polsek Pematang Karau.
Kegiatan Penyemprotan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid -19 dan memutus mata rantai penyebarannya.
Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra, S.H,S.I.K, M.Pict melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim mengatakan kegiatan ini sebagai upaya preventiv untuk mencegah virus Covid-18.
“Kita semua ingin terbebas dari Virus Corona, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti prosedur Pola hidup sehat serta mengindahkan instruksi yang telah di sampaikan oleh Pemerintah”ucap Kapolsek(pm)