Muara Teweh, 22 November 2021 – Setelah dilaksanakannya penyerahan Pidato Pengantar dan Materi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah beberapa waktu yang lalu, DPRD menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Barut Tahun 2022 sekaligus Pengumuman Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. BARUT Tahun 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Merry Rukaini, M.IP didampingi Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I dan II DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, Unsur FKPD, Anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya. Dalam Rapat Paripurna, Pemerintah Kabupaten dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, selanjutnya diagendakan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD Tahun 2022, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Jawaban Pemerintah mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Di tempat terpisah Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa Pemerintah akan menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga nantinya didapat persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas Raperda tentang APBD TA 2022. Selanjutnya, Raperda yang disetujui akan ditetapkan sebagai Perda. “Semoga nantinya Perda APBD TA 2022 dapat terselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” harap H. Nadalsyah. (Ard).