Barabai – Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan. Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Pada kesempatan Konsultasi Hukum dan Pelayanan Hukum Gratis yang di fasilitasi Kejaksaan Negeri Barabai. bhabinkamtibmas Desa mandingin Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos turut serta dan ikut ambil bagian dalam konsultasi hukum dan pelayanan hukum gratis yang di fasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barabai Trimo, SH,MH yang didampingi oleh Kasi Datun Kejari HST dan Kasi Pidsus Kejari HST dihadiri oleh Sekda Kab, HST, Kepala Dinas Perkim Kab. HST, Kepala BPN HST, Kabag UPBJ Kab. HST, Camat Barabai dan Kepala Desa Aluan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya mencari solusi kendala pembebasan lahan kolam regulasi yang bertujuan untuk penanggulangan Banjir di wilayah Kab.HST, yang akan di bangun di wilayah desa Mandingin dan desa Aluan.
Dalam rangkaian kegiatan persiapan lahan dan proses pembebasan lahan tersebut, Bhabinkamtibmas desa mandingin selalu melakukan pendampingan guna meminimalisir masalah sosial yang ada.
Khairani selaku Kepala desa Mandingin yang berhalangan hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas selaku wakil dari masyarakat desa mandingin sangat membantu dan memberikan sumbangsih yang sangat besar demi kelancaran pembebasan lahan untuk pembangunan kolam regulasi penanggulangan banjir tersebut, sehingga proses pembebasan lahan tidak mengalami kendala dan sesuai dengan harapan warga mandingin, tegasnya (25/11/2021)
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Haryadi, S.I.K, MH melalui kasi Humas Polres HST IPTU Soebagiyo mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas di desa binaan harus bisa dirasakan kehadirannya untuk manfaat dan kepentingan warga desa binaanya, khususnya dalam hal menjaga dan memelihara Keamanan dan ketertiban lingkungan dari konflik sosial.(Hus/Rh/Red)