Buntok– Polres Barsel – Personel Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Bripka Fahrujianor saat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kel. Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng, Kamis (25/11/2021) pagi.

Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto, S.H. melalui Bripka Fahrujianor mengungkapkan, Karau Kuala merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Kelurahan Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng.

Di tahun 2021 ini lanjutnya, Pencegahan Karhutla merupakan salah stau fokus Polda Kalteng yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kalteng bebas dari kabut asap. (bow)

By admin

Tinggalkan Balasan