Barabai – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST),Polda Kalsel , menetapkan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial ER (38) dan IIL (27) maupun MJ (38) sebagai tersangka.

“Ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka setelah melewati penyidikan yang dilakukan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba,” ucap Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasubsi Pldm Sihumas Polres HST Aipda M Husaini,SE, M.M di Barabai, Kamis.(25/11/2021)

Ia mengatakan ketiga tersangka itu saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres HST guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka ER dan IIL maupun MJ diduga sebagai pengedar sabu-sabu,” katanya.

Menurut dia, ER tertangkap tangan di Desa Rangas RT.003 RW.001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya dirumah yang ditempati IIL).

“Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/11/21) sore, sekitar pukul 00.15 WITA. Dalam penangkapan itu polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0.28 gram dengan berat bersih 0,08 gram,” katanya.

Sedangkan kasus kedua dengan tersangka MJ (38) penangkapan di jalan Pangkalan Nasri Rt.001 Rw.001 Desa Layuh Kecamatan Batu Benawa Kab.Hulu Sungai Tengah (tepatnya di pondok milik pelaku).

Penangkapan dilakukan pada hari kamis (25/11/21) sekitar jam 02.00 Wita dijalan pangkalan nasri RT.001/001 Desa Layuh kecamatan Batu Benawa diamankan inisial MJ.

Bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.bedasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti 5 (lima) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dengan plastik warna bening dengan berat bruto 1.31 (satu koma tiga satu) gram dengan berat bersih 0,41 gram.

Dari hasil penyidikan,tersangka ER dan IIL maupun MJ dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Sub 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun.

Atas kejadian itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba untuk mengkonsumsi narkoba karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga,Demikian yang disampaikan Husaini. (Rh)

By admin

Tinggalkan Balasan