TABALONG. Babinsa Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tabalong melakukan himbauan sekaligus pemantauan terhadap aktivitas pedagang maupun pembeli yang ada di Pasar Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (26/11/21).
Pemantauan dan Penegakan Mematuhi protokol Kesehatan di Pasar tradisional maupun di tempat umum sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto mengatakan, pihaknya melakukan penegakan serta tak hentinya memberikan himbauan dan edukasi penerapan 3 M dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Lebih lanjut untuk menjaga wilayah binaannya tetap aman dari virus covid-19 dirinya bersama unsur Tiga Pilar aktif menggelorakan kegiatan Sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi.
Sementara itu, Babinsa Koramil 03/Tanjung Sertu Hasbullah dan Sertu Jarkasi yang melaksnakan pengawasan dan penegakan disiplin di Pasar Jangkung mengatakan kepatuhan masyarakat akan penggunaan masker sudah cukup baik.
“Ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan serta kembali mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19” kata Jarkasi. (Pendim1008)