Tamiang Layang – Untuk memastikan tersedianya lokasi tempat pembangunan sarana dan prasarana milik desa, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Benua Lima Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, bersama jajarannya mengecek lokasi tempat pembangunan Titian Usaha Tani Baruh Jukung 2 di Desa Banyu Landas.

Pada kegiatan tersebut Plt. Camat Benua Lima, Simon Stevins Oktavianus didampingi Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Benua Lima Siti Aminiati, ST dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Wahya Walmiki, S.STP.

Simon mengatakan pihaknya tak mau kecolongan dengan duduk manis di kantor saja. “Tujuan kami monitoring adalah untuk melihat langsung lokasi atau tempat titian yang akan di bangun di Desa Banyu Landas, sekaligus agar saya tahu keadaan wilayah Banyu Landas”, ujar Camat.

Menurut Simon, dirinya pernah melihat kabar di media cetak dan elektronik banyak Kepala Desa yang terseret kasus hukum lantaran kurang bijak dalam mengelola dana desa.

“Oleh sebab itu saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima harus berhati-hati menggunakan dana desa, buatlah perencanaan pembangunan dengan matang, laksanakan kegiatan dengan baik, selesaikan surat pertanggungjawabanya, agar tidak ada masalah dikemudian hari”, tegasnya.

Dirinya akan sering melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan di desa yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Kami cek di Desa Banyu Landas ini adalah lokasi Pembangunan Titian Usaha Tani yang sumber dananya dari dana desa tahap 2 yang sebentar lagi kami cairkan”, ungkapnya.

Sebelum dicairkan kami turun dulu ke lapangan memastikan lokasi tempat pembangunanya apakah memang ada.

Pihaknya akan memberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap 2, jika desa sudah menyelesaikan surat pertanggungjawaban ADD dan DD Tahap 1 tahun anggaran 2021.

“Kalau SPj tahap 1 sudah selesai dan disampaikan ke Kecamatan, baru kami berikan rekomendasi pencarian tahap berikutnya”, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali/Wayan Cakre-Diskominfo)

By admin

Tinggalkan Balasan