Tamiang Layang – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kerja sama tersebut tentang pemanfaatan sertifikat elektronik, pada sistem elektronik di lingkungan Pemkab Barito Timur. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan secara online, menggunakan tanda tangan elektronik. Kegiatan yang berlangsung sederhana ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur dan Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Satistik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto. Sedangkan dari pihak BsrE BSSN dihadiri langsung oleh Kepala BSrE Rinaldy, S. Sos, M.T.I.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Satistik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang Persandian dan Statistik atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
“Dengan kerja sama ini dokumen elektronik yang dikeluarkan memiliki sama kedudukan hukum dengan tanda tangan manual”, tutur Dwi.
Disampingi itu ujar Kepala Diskominfisantik, pihaknya bisa melakukan tandatangan dokumen digital walau berada di luar kantor kapan saja dan dimana saja.
“Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah otentifikasi/validitasi dokumen dijamin oleh negara melalui sistem yang dikelola Badan Siber Sandi Negara RI,” jelas Dwi.
Menurutnya, terjadinya kerja sama ini diawali dengan acara sosialisasi tanggal 3
Nopember 2020 dihadiri oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas. Dengan kegiatan tersebut pihaknya tahu pentingnya tanda tangan elektronik, untuk memperkuat pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Saya juga mengucapkan banyak berterima kasih kepada Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, yang selama ini telah memberikan bantuan bimbingan teknis dan non teknis kepada tim teknis Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Satistik untuk dapat mewujudkan sistem tanda tangan elektronik di Kabupaten Barito Timur, melalui web Aplikasi E-SIGN BARITO TIMUR.,” ujar Dwi.
Dwi berharap, dengan ditandatangan kerjasama ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dan kolaborasi sehingga program pemerintah pusat dapat di implementasikan efektif ke kabupaten secara berkesinambungan, khususnya pemanfaatan sertifikat elektronik, dan program lainnya yang ada di BSSN berkaitan keamanan siber.
Perlu diketahui acara penandatangan online Kamis (19/8) lalu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Satistik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto, di dampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ari Opu Pahandrian Migang, ST yang sekaligus menjabat Ketua Koordinator Tim Teknis Pembuatan Sistem e-Sign Barito Timur, dengan anggota tim teknis yaitu Kepala Seksi Persandian Rachmadani, S.Kom, Kepala Seksi Statistik Fredisen Madianu,S.Kom, dan Programer/Staf Anilis Sumber daya IPTEK M.Yudha Maulana, S.Kom
Usai proses tandatangan perjanjian kerja sama, Ketua Tim Teknis pembuatan sistem e-Sign Barito Timur Ari Opu Pahandrian Migang, ST mengucapkan banyak terima kasih, khusus kepada Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas yang sangat mendukung transformasi digitalisasi, mendukung susana inovasi tercipta di Kabupaten Barito Timur. Sehingga memberi semangat tim terjaga dalam menghasilkan karya terbaik buat Kabupaten Barito Timur. Tidak lupa Ari mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait lainnya yang banyak membantu. Dia berharap, sistem tanda tangan elektronik e-sign Barito Timur dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Ahmad/ari/cak/diskominfosantikbartim)