Buntok – Polres Barsel – Sidang nikah pada Kedinasan Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum personel Polri dapat melangsungkan pernikahan secara umum.
Kali ini salah satu personel Polres Barsel yaitu Bripka Andreas bersama pasangannya yang akan melaksanakan perkawinan, menjalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) di Aula Pucuk Rebung Mapolres Barsel, Jumat (26/11/2021) pagi.
Kegiatan Sidang BP4R yang dipimpin Wakapolres Barsel Kompol Asdini Pratama Putra, S.I.K., M.M. didampingi Kabag SDM Kompol Mohtar, Kasiwas yang diwakili personel Siwas, Kasipropam beserta pengurus Bhayangkari cabang, dan dihadiri oleh narasumber Tokoh Agama serta keluarga dari masing-masing peserta sidang.
Dalam arahannya, Wakapolres Kompol Asdini menyampaikan, setiap Personel Polri baik Polki maupun Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.
“Tugas Polri saat ini sangat berat dan beranekaragam, untuk itu sebagai calon istri personel Polri harus memahami betul dinamika tugas suaminya,” ujar Waka.
Sehubungan dengan hal tersebut, Waka berpesan, selaku seorang istri personel Polri dituntut dalam kesederhanaan dan mampu mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Karena benar pepatah mengatakan, dibalik kesuksesan suami, ada wanita hebat yang berada dibelakangnya. Kemudian diharapkan, sebagai calon pasangan suami istri harus saling menerima, memahami dan mendukung satu sama lain,” pungkasnya.
Pada seluruh rangkaian pelaksanaan Sidang BP4R tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (bow)