Buntok – Personel Polsek Jenamas jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2020.
Terkait itu, anggota Polsek Jenamas Aiptu Yopy.M, Aipda Dandung dan Bripka Tumi.P di Kelurahan Rantau Kujang Kecamatan Jenamas, Kab. Barito Selatan, Prov. Kalteng, Senin (29/11/2021).
Dalam kegiatan tersebut anggota memberikan himbauan serta mengambil peran dalam mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga masyarakat desa tersebut dan berperan aktif untuk menjaga situasi kamtibmas serta menegur warga yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Jenamas Iptu Sugeng Purwanto,S.H mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut personel piket Polsek Jenamas menghimbau kepada masyarakat kelurahan Rantau kujang agar selalu disiplin dan mematuhi Prokes.
“Kegiatan Patroli kamtibmas sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan pemasangan Maklumat Kapolri Nimor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Kapolsek Jenamas Iptu Sugeng Purwanto,S.H menyampaikan bahwa “kehadiran anggota di tengah-tengah masyarakat bertujuan mendekatkan diri pada masyarakat serta memantau Sitkamtibmas dan mengingatkan warga agar selalu mematuhi pentinggnga protocol kesehatan.
Tambahnya, dalam situasi pandemi covid agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak,demikian Sugeng. (Rh)