Denpasar-Bali,– Bertempat di Mall Pelayanan Publik Lumintang Kota Denpasar, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar.Selasa 29/11/2021
Kegiatan Pelayanan Hukum tersebut merupakan jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, terkait dengan permasalahan hukum yang dialami dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi.
Ini Kasi Datun Kejaksaan Negri Denpasar I GUSTI AYU AGUNG FITRIA CANDRAWATI, SH, mengatakan bahwa,” Kegiatan Pelayanan Hukum tersebut dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait aplikasi layanan Wayan OK Kejaksaan Negeri Denpasar.
Selama kegiatan Pelayanan Hukum tersebut berlangsung telah mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.
Hal itu dapat dilihat dari antusiasme masyarakat yang berkunjung untuk berkonsultasi dan menanyakan permasalahan hukum yang dialami.Tegas Ini Kasi Datun I GUSTI AYU AGUNG FITRIA CANDRAWATI, SH