Takalar – Sebagai bentuk antisipasi semakin meluasnya penyebaran Covid-19, Kodim 1426/Takalar terus menggencarkan kembali penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya di pasar tradisional.

Untuk mendukung penerapan pendisiplinan protokol kesehatan di pasar tradisional, maka diharapkan kepada seluruh koordinator pasar tradisional se-Kabupaten Takalar untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional, salah satunya disiapkan kelengkapan sarana prasarana tempat cuci tangan dan lain sebagainya.

Hal ini disampaikan oleh Danramil 1426-04/Galesong Kapten Arm Hasbullah Hamzah, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini terus dilakukan di setiap pasar tradisional dengan mengajak Polsek setempat dan Satpol PP.

Apabila ada pedagang maupun pembeli tidak memakai masker akan diberikan teguran dan sanksi serta dilarang masuk ke dalam pasar. Upaya ini dilakukan dengan harapan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, jadi kami meminta kepada seluruh pihak agar tidak mengabaikan protokol kesehatan,” tegasnya

“Sejak awal terjadinya masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik di pasar tradisional. Tetapi masyarakat kadang mengabaikan upaya yang kami lakukan.” Ungkap Danramil

Lebih lanjut Danramil mengharapkan agar para koordinator pasar dapat menyamakan visi dan semangat dalam penegakan protokol kesehatan di pasar tradisional. Hal ini dikarenakan pasar menjadi daerah yang sangat rawan dalam penyebaran Covid-19, karena pasar merupakan tempat terjadinya transaksi dan kerumunan.

“Sekali lagi kami tegaskan, pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker dilarang masuk pasar. Jadikan masker sebagai kebutuhan dalam hidup, sehingga ketika tidak memakai masker maka hidup serasa ada yang hilang.” pungkasnya

By admin

Tinggalkan Balasan