Tamiang Layang – Polres Barito Timur – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng,kegiatan sosialosasi kepada masyarakat,senin(01/12/2021)

Dalam upaya mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai serta penyebaran virus covid 19,salah satunya dengan terua gencar melakukan sosialisasi tentang vaksinasi kepada masyarakat

Kanit binmas polsek dusteng Aiptu Salmon Tarigan,pada kegiatannya kali ini menyambangi serta mensosialisaiskan perpres no 14 tahun 2021 tentang sanksi administratif bagi masyarakat yang tidak mengikuti vaksinasi covid 19 dan Inbup Bartim no 180/16/HUK/2021 Tentang pemberlakuan level PPKM

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi,S.H,M.H, Mengatakan kegiatan sosialisasi yang digelar oleh kanit binmas merupakan salah satu contoh nyata dukungan polri terhadap program pemerintah “tutur kapolsek

Kami berharap dengan adanya sosialisasi serta pemdataan langsung oleh personel kami masyarakat bisa lebih terbuka dan mendukung program pemerintah”tambah kapolsek

Tidak hanya sekedar sosialisasi,merujuk perpres dan inbup terhitung TMT 01 Desember 2021,pelayanan publik berupa penerbitan SKCK serta STPLKB bagi masyarakat yang datang kepolsek dusteng wajib melampirkan bukti vaksinasi covid 19 minimal dosis ke 1 (pertama)”tutup kanit binmas (Acae TFT)

By admin

Tinggalkan Balasan