Banda Aceh, Sepanjang bulan November 2021 Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap sendikat jaringan narkoba internasional Indonesia – Malaysia,dan mengamankan sabu seberat 100 kg serta meringkus 3 tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., saat menggelar konferensi pers, di Aula Presisi Mapolda Aceh Selasa (30/11/2021).

Menurut Kapolda Aceh, para pelaku yang berhasil di ringkus berinisial MB, DI, dan H, ketiganya merupakan jaringan narkoba internasional Indonesia – Malaysia, dan 100 sabu tersebut akan di distribusikan ke Provinsi Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya.

“Untungnya, kata Kapolda, jaringan ini bisa ungkap beserta barang bukti 100 kg sabu berhasil diamankan, sehingga 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” ujar jendral bintang dua itu.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif.

Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara continue dan akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.

“Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya,” tandas Kapolda Aceh.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Aceh didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, MM., MH., Irwasda Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM., Dirresnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol H. Iskandar, S.I.K., serta Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si.(Zainal)

By admin

Tinggalkan Balasan