Tamiang Layang – Sebanyak 157 orang peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Barito Timur yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Kegiatan SKB ini dilaksanakan di SMAN 1 Tamiang Layang, Jalan Nansarunai, Kamis (2/12) pagi.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, AP, M,Si kepada awak media mengatakan, pelaksanaan SKB ini berdasarkan surat dari Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 15732/B-KS.04.01/SD/E/2021, tanggal 19 Nopember 2021, perihal penyampaian jadwal SKB tahun 2021 tahap II.
“Juga berdasarkan surat dari Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Nomor: 833/SB/K/KR.VIII/XI/2021, tanggal 23 Nopember 2021, perihal penyampaian jadwal SKB tahun 2021 tahap II wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN, “ terang Jhon Wahyudi.
Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Barito Timur saat berkoordinasi agar pelaksanaan seleksi CASN berjalan dengan lancar, Kamis (2/12) pagi.
Lebih Jauh Kepala BKPSDM Bartim ini menjelaskan peserta yang ikut SKB berjumlah 157 orang. Dalam pelaksanaan seleksi dibagai menjadi empat sesi. Setiap sesi diberi waktu 90 menit “Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB s/d 09.30 WIB, sesi kedua dimulai pukul 10.30 WIB s/d 12.00 WIB, sesi ketiga pukul 13.00 WIB s/d 14.30 WIB dan sesi empat mulai pukul 15.30 WIB s/d 17.00 WIB,” papar Jhon Wahyudi.
Alumni IPDN Jati Nangor ini menjelaskan sesi 1 sampai dengan sesi 3 peserta SKB berjumlah 50 orang. Sedangkan sesi 4 peserta SKB berjumlah 7 orang. Pelaksanaan SKB di Bartim ujar Jhon Wahyudi, dilaksanakan dengan protocol kesehatan yang ketat. Setiap peserta yang hadir wajib menerapkan protocol kesehatan.
“Peserta yang datang wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuhnya,” kata Jhon Wahyudi.
Tak hanya itu, peserta yang ikut tes SKB ini juga diwajibkan menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari kalender sebelum mengikuti seleksi.
“Mereka juga wajib melakukan swab rapid tes PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid tes antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negative/non reaktif,” jelas Jhon Wahyudi.
Pantauan awak media, peserta SKB mulai berdatangaan sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka datang sebelum tes SKB dimulai. Pasalnya sebelum tes SKB dimulai mereka diwajibkan melakukan register dan diberikan PIN peserta, cek suhu tubuh dan dilakukan steril di ruang tunggu sebelum masuk ke ruangan tes.
Pelaksanaan tes SKB di Barito Timur diawasi oleh BKN Regional VIII Banjarmasin dan dipantau langsung oleh Inspektur Kabupaten Barito Timur Ina Karuniani. (cak/diskominfosantik)