Tamiang Layang -Polres Barito Timur – Pastikan ruang pelayanan publik terbebas Covid-19, Ruang Satuan Pelayanan Administrasi (SATPAS) SIM Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Brito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng Perketat penerapan Protokol kesehata (Prokes), Kamis (02/12/2021) Pagi

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Bartim, Jajaran Polda Kalteng dari unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) di ruang pelayanan publik SATPAS SIM komplek Mapolres Bartim Jl.A.Yani Km.06 Tamiang Layang, Kab
Bartim, Prov.Kalteng.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun komisaris Polisi (AKP) Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K., menjelaskan”Kegiatan ini kami lalukan secara rutin di semua Ruang Pelayanan Publik khusunya di ruang SATAS SIM guna mencegh penyabaran Covid-19 di ruang pelayanan publik.” Jelas Kasat

Kasat menambahkan “Semoga dengan adanya kegiatan ini ruang pelayanan publik yang ada di kami terbebas dari Covid-19. “Pungkasnya (Ar/Sam)

By admin

Tinggalkan Balasan