TABALONG – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 PPKM level 2, Babinsa Koramil 1008-03/Tanjung bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung menyasar pedagang dan pengunjung di Pasar Pamarangan, Kecamatan Tanjung. Jumat (03/12).

Tujuannya, untuk memutus mata rantai Covid-19 di Tabalong dengan menggelar operasi yustisi penegakan dan peningkatan disiplin protokol.

Operasi yustisi juga bertujuan memberikan pemahaman / sosialisasi khusunya kepada para pedagang dan pembeli agar tetap tertib dan disiplin protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas di pasar.

Sementara itu juga dilakukan sosialisasi dimana saat ini Kabupaten Tabalong memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 kepada Masyarakat.

Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto mengatakan dari pengawasan yang dilakukan secara humanis diberikan teguran dan masker gratis kepada sejumlah warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Pendim1008).

By admin

Tinggalkan Balasan