Buntok – Polda Kalimantan tengah, Polres Barito Selatan Polsek Jenamas sejak dini melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan Sosilisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Terhadap Protokol Kesehatan, kepada masyarakat Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, Jumat (3/12/2021).
Harapannya, dengan rutin memberikan imbauan dan sosilisasi program Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menjalankan tatanan hidup baru sesuai dengan protokol kesehatan dalam Pandemi Covid-19, masyarakat akan selalu taat dan mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Barito Selatan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K melalui Kapolsek Jenamas IPTU Sugeng Purwanto menghimbau, kepada masyarakat Kelurahan Rantau Kujang agar selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
“Yaitu dengan 3M Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menjahui Kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Kapolsek Jenamas IPTU Sugeng Purwanto,.S.H
Kapolsek Jenamas berserta para anggota menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kamtibmas, menjaga kerukunan, selanjutnya mempererat silahturahmi antar umat beragama dan juga dengan sesama warga masyarakat, tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong dan juga isu sara, demikian Sugeng. (Rh