Pinrang,-Sulawesi Selatan–Terkait dengan adanya indikasi Pungutan Liar (pungli) yang terjadi di tubuh Satuan lalulintas (Satlantas) dan Samsat kabupaten Pinrang dan Pangkep terkait dengan prosesi kepengurusan SIM dan pembayaran pajak kendaraan,Minggu 05/12/2021
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pungli akan segera mengagendakan aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulsel pada Senin, 6 Desember 2021.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DITLANTAS Polda Sulsel Senin mendatang (6 Desember 2021) terkait dengan dugaan pungli yang terjadi di Satlantas dan Samsat Pinrang dan Pangkep”, Ujar Marlo selaku jendral lapangan Aliansi saat di temui di sekretariatnya.
Menurutnya, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia telah menjadi sorotan berbagai pihak terutama oleh masyarakat, kalangan akademis, praktisi dan media massa.
Berbagai keluhan sudah umum disuarakan seperti pelayanan yang berbelit-belit, adanya pungutan liar, tidak adanya kepastian biaya, waktu dan persyaratan pelayanan lainnya.
Marlo juga menjelaskan bahwa pelayanan menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggara pemerintah terhadap tingkat kepuasan masyarakat,
Meskipun demikian mewujudkan kepuasan secara menyeluruh tidaklah mudah, apalagi masyarakat sekarang lebih kritis dan betul-betul telah memahami haknya dengan memaksimal mungkin untuk mendapatkan kepuasan kebutuhan.
Dia menambahkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia merupakan bagian fungsi pemerintahan Negara dibidang pemeliharaan dan keamanan, ketertiban masyarakat, penegak hukum, pengayoman, dan pelayanan pada masyarakat.
Secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa polisi sangatlah dekat dengan pelayanan publik. Namun menurutnya, kesemuanya itu tidak lah tercermin di ruang lingkup (wilayah hukum) polres Pangkep dan Pinrang seiring indikasi pungli yang terjadi di Satlantas dan Samsat terkait dengan prosesi kepengurusan SIM dan pembayaran pajak kendaraan.
“Di Sulawesi selatan misalnya, khususnya pada wilayah hukum Polres Pinrang dan Pangkep, yang kali ini kembali menuai sorotan terkait dengan indikasi adanya praktik-praktik Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Samsat masing-masing terkait dengan Prosesi pembayaran pajak kendaraan dan kepengurusan SIM yang kami duga telah bertentangan dan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya.
Adapun tuntutan aksi yang akan dibawakan oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pungli tersebut diantaranya adalah:
- evaluasi kinerja kasubdit regident polda sul- sel
- Evaluasi kinerja Kasatlantas Polres Pinrang dan Pangkep
- Evaluasi Kanit Regident polres Pinrang dan Pangkep
- Evaluasi kinerja Satlantas Polres Pinrang dan Pangkep.(*)