Tamiang Layang – Kepolisian Sektor(Polsek) Dusun Tengah(Dusteng) amankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , Minggu (05/12/20201)
Terlapor SA warga Ampah kota , Kab Bartim Prov Kalteng tega melakukan KDRT terhadap istri dan anaknya
Kejadian ini dipicu oleh kemarahan terlapor kepada pelapor karna melarang dirinya menemui anaknya
Pelapor emosi memarahi terlapor dikarenakan dirinya sudah tidak dinafkahi oleh terlapor hingga 6(enam) bulan lamanya , ia mengatakan sangat tidak terima bahwa dirinya tidak mendapatkan uang sepeserpun dari terlapor namun terlapor datang tanpa rasa bersalah sedikitpun
Usai melampiaskan amarah terlapor kemudian memukul pelapor di bagian wajahny hingga kepala hingga dan ditolong ileh dua orang tetangga pelapor, membuat korban tersungkur tidak sampai disitu terlapor juga menarik rambut korban namun berhasil dilerai .
Akan tetapi tidak ada niat baik oleh terlapor , putra phtri mereka pun di pukul, putrinya dipukul oleh pelapor menggunakan sapu sedangkan putranya dinjak oleh terlapor Dibagian jari manis kiri
Pelapor yang merasa tidak terima atas kejadian tersebut melaporkannya ke pihak Polsek dusteng
Pelaku hingga saat ini Diamankan di Polsek Dusun Tengah Dalam rangka Proses Penyidikan(pm)