KOTA SERANG – Untuk mengantisipasi dan pencegahan tahanan yang akan melakukan perbuatan yang tidak diinginkan serta untuk mengetahui kondisi tahanan, petugas jaga tahanan Rutan Polda Banten secara rutin minimal dua jam sekali melakukan kontrol dan mengecek kondisi ruang tahanan serta tahanan yang ada didalamnya.
Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan hal tersebut merupakan tugas pokok fungsi (Tupoksi) dari satuan kerja (Satker) Dittahti. “Hal ini merupakan tupoksi dari tugas jaga tahanan sebagai bentuk tanggung jawab dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat binaan,” ujar Agus Rasyid pada Senin (06/12).
Salah satu bentuk pengawasan tahanan dan petugas yang berjaga adalah pengecekan kondisi ruang tahanan serta tahanan. “Kegiatan pengecekan kondisi ruang tahanan serta tahanan kali ini dilakukan oleh Pamenwas Kompol Firman Hamid didampingi oleh piket Propam serta Ka jaga piket tahanan Dittahti Polda Banten Aipda Rano Malessy,” tambah Agus Rasyid.
Pengecekan ini laksanakan secara rutin setiap hari setelah apel serah terima tugas jaga pukul 08.00 WIB dan pukul 20.00 WIB yang dilaksanakan oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) dan Perwira Pengawas (Pawas) dan piket Propam yang di dampingi oleh petugas jaga tahanan Subdit Pamtah Dittahti Polda Banten yang bertugas pada hari itu. “Hal ini dilakukan untuk terciptanya serta terpeliharanya kondisi yang aman dan kondusif di Rutan Polda Banten,” tutup Agus Rasyid.
Editor : Bagus
Sumber : Bidhumas