Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Hulu jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng kembali mengajak masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas, Kalteng melalui kegiatan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan.
Disampaikan oleh Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Debby Soesilo, S.H. bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas, Kalteng dengan sasaran masyarakat pengguna jalan.
Dikatakannya, anggota Polsek dalam melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat menggunakan papan portable berisikan imbauan pencegahan Covid-19.
“Langkah awal untuk memberantas rantai virus Covid-19 yaitu mulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil seperti rajin mencuci tangan setelah kegiatan ataupun bepergian merupakan cara ampuh dalam pencegahan Covid-19. Tidak perlu panik dan tetap waspada selama melakukan aktivitas sehari hari,” terang Kapolsek Kapuas Hulu.
Ditegaskan, bila anggota menemui masih ada keramaian atau kerumunan tidak segan-segan akan membubarkan masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan masih melaksanakan aktifitas yang tidak penting.
“Kita harus tegas menghadapi masyarakat karena ini merupakan kepentingan banyak orang, negara yang membandel maka akan menerima dampak yang sangat besar dari Covid-19 itu maka dari itu kita harus mendengarkan dan mengikuti apa apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah,” tegasnya. (ver)