Tamiang Layang – Polres Barsel – Mengendalikan penyebaran Covid – 19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda kembali menggelar razia di pertigaan lampu merah Simpang Veteran, Buntok, Prov. Kalteng. Sabtu (11/12/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya kembali menjaring pengendara yang kedapatan tidak tertib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti mengabaikan penggunaan masker.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Driyono mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar tentunya sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Dalam kegiatan kali ini, kami kembali menjaring sejumlah pelanggar prokes yang masih saja membandel dengan tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang melanggar tentunya kam berikan sanksi sesuai dengan isi Perbup Barito Selatan No 23 Tahun 2020 dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat. (bow)