Buntok– Kanitbinmas Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Aipda Usman Yamin saat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kel. Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng, Sabtu (11/12/2021) pagi.
Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto, S.H. melalui Aiptu Usman mengungkapkan, Karau Kuala merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Kelurahan Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng.
Ia menuturkan, Pencegahan Karhutla merupakan salah satu fokus Polda Kalteng yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kalteng bebas dari kabut asap. (bow)