Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng, Minggu (9/1/2022) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek Dushil Ipda Mulianto, S.H. melalui Aiptu Sarwo Edi Wibowo mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, karena dampaknya akan menyebabkan pengrusakan pada lingkungan,” ujarnya
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, tentu akan diancaman dengan Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar sesuai dengan UU yang berlaku. (bow)