Polres Kapuas – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah hukum Polres Kapuas, kembali ditinjau oleh Kapolda Kalteng, Jumat (14/1/2022) pukul 13.00 WIB.
“Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, saat melakukan peninjauan didampingi Dirreskrimsus Polda Kalteng, pejabat utama Polres Kapuas, Danramil 1011/KLK, dan Sekda selaku Plt. Kadis Kesehatan Kab. Kapuasi,” tutur Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji S.I.K., M.Si. yang mewakili Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K. M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng meninjau langsung jalannya kegiatan vaksinasi massal bagi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan di SDN 1 Selat Dalam Kota Kuala Kapuas. Kapolda juga memberikan tali asih kepada peserta vaksinasi anak berupa tas dan alat tulis.
“Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan oleh Tim Vaksinasi Klinik Polres Kapuas dengan target 250 peserta. Sedangkan vaksin yang digunakan jenis Sinovac dengan penggunaan satu Vial untuk dua dosis,” tambahnya.
Kapolda sangat mendukung kegiatan vaksinasi bagi anak-anak tersebut, dengan harapan dapat mencegah dari penularan Covid-19, terlebih lagi saat ini anak-anak sudah masuk tatap muka di sekolah.
“Kami mengimbau walaupun sudah divaksin, tetap terapkan protokol kesehatan, baik bagi guru maupun para murid sekolah. Jangan takut divaksin, karena vaksin Itu aman, sehat dan halal,” pungkasnya. (red)